JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan industri susu yang mampu menyerap bahan baku susu dari dalam negeri hingga 100% berpeluang mendapatkan fasilitas berupa insentif.
Direktur Industri Minuman dan Tembakau Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Enny Ratnaningtyas mengatakan, susu sudah masuk dalam industri prioritas Kemenperin yang road map-nya sudah disusun. "Insentif akan diberikan bagi industri yang menyerap bahan baku susu dalam negeri. Sementara,disinsentif akan diberlakukan bagi yang tidak menyerap. Ini tantangan dari hulu," kata Enny di Jakarta kemarin.
Saat ini, lanjut dia, ada sekitar 51 perusahaan susu berskala besar di dalam negeri. Jumlah itu belum termasuk perusahaan yang berskala kecil. Sementara, anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Golkar Siswono Yudho Husodo mengatakan, industri susu yang menggunakan susu dalam negeri harus dilindungi. Salah satunya dengan memberikan insentif lebih besar dibanding mereka yang menggunakan susu impor.
"Harus ada insentif cukup," tegasnya. Menurutnya, ada beberapa isu strategis yang harus dilakukan yakni meningkatkan kualitas susu,peningkatan populasi sapi perah, modernisasi standar higienitas skala peternak, peningkatan daya saing industri susu nasional, dan peningkatan kesejahteraan peternak sapi.
Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Pengolah Susu (AIPS) Syahlan Siregar mengatakan, saat ini jumlah anggota AIPS ada sekitar enam perusahaan besar. Dari jumlah itu, hanya lima yang mampu menyerap bahan baku susu lokal. Kelima anggota tersebut antara lain adalah PT Nestle Indonesia, PT Frisian Flag Indonesia (FFI), PT Sari Husada Tbk, PT Indolakto, dan PT Ultra Jaya Milk Industry Tbk.
sumber : Seputar Indonesia Pagi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar