JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan industri susu yang mampu menyerap bahan baku susu dari dalam negeri hingga 100% berpeluang mendapatkan fasilitas berupa insentif.
Direktur Industri Minuman dan Tembakau Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Enny Ratnaningtyas mengatakan, susu sudah masuk dalam industri prioritas Kemenperin yang road map-nya sudah disusun. "Insentif akan diberikan bagi industri yang menyerap bahan baku susu dalam negeri. Sementara,disinsentif akan diberlakukan bagi yang tidak menyerap. Ini tantangan dari hulu," kata Enny di Jakarta kemarin.